KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk 500 peneliti ahli muda.
Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut dibagikan di akun Instagram @bosdmbrin pada Selasa (5/9/2023).
"Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk Formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN !!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID," tulis dalam unggahan.
Saat dikonfirmasi, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan adanya informasi tersebut.
BRIN imbuhnya, akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September-6 Oktober 2023.
"Iya, benar (ada 500 formasi CPNS dari BRIN)," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Laksana menyampaikan bahwa formasi CPNS 2023 di BRIN ditujukan untuk peneliti ahli muda dengan lulusan S3.
"Hanya untuk kualifikasi minimal S3, karena ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya," terangnya.
Berikut adalah syarat CPNS BRIN 2023:
"Selain itu, syarat CPNS BRIN 2023 sama dengan kementerian atau lembaga lain," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan detail pengumumannya, pihaknya masih menunggu dari BKN secara serentak.
"Detail persyaratan akan di-update di situs CASN BRIN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.
Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce mengatakan bahwa syarat umum pendaftaran CPNS 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2023).
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023: Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Disiapkan
Dilansir dari dari laman BKN, seleksi CPNS dan PPPK secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.
Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS 2023:
Baca juga: Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Kecil, Bagaimana Faktanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.