KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan akan dibukapada Rabu (20/9/2023).
Hal tersebut telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui, pendaftaran CPNS mundur dari yang sebelumnya direncanakan BKN dibuka pada Minggu (17/9/2023).
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu mengetahui beberapa hal sebelum mendaftar.
Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?
Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Berikut link, syarat, alur, dan cara daftar CPNS 2023:
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.
Pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar melalui laman tersebut.
Link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses di sini.
Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Merujuk laman SSCASN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mereka mendaftar sebagai CPNS.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:
Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?
Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi beberapa syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga yang membuka pendaftaran CPNS.
Syarat khusus meliputi tinggi atau berat badan, kondisi fisik, surat keterangan lulus maupun ijazah, termasuk kemampuan bela diri.
Syarat khusus tersebut dapat disimak pelamar ketika mereka mendaftar pada posisi yang dituju.
Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, pelamar wajib membuat akun di SSCASN bila ingin mengikuti pendaftaran CPNS.
Pembuatan akun dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai Rabu (20/9/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023), simak cara daftar CPNS 2023 di bawah ini:
Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN
Pelamar juga bisa menyimak alur pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN.
Simak alur pendaftaran CPSNS 2023 di bawah ini:
Pelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
Mengisi biodata
Pelamar akan menjalani seleksi kompetensi. Hal ini dilakukan setelah mereka lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Diberitakan sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS mengalami perubahan setelah tanggalnya diundur dari Minggu (17/9/2023) menjadi Rabu (20/9/2023).
Oleh sebab itu, pelamar wajib mengetahui tanggal-tanggal penting pendaftaran CPNS 2023.
Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023 dapat dilihat dan diunduh di sini.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.