Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pemasangan Behel Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 11/09/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemasangan behel gigi atau kawat gigi merupakan salah satu perawatan gigi yang belakangan ini menjadi tren.

Pemasangan behel gigi bisa bertujuan untuk beberapa hal. Salah satunya merapikan struktur gigi.

Behel gigi diketahui bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan gigi, melindungi gigi, dan menyelesaikan permasalahan gigi yang muncul ketika makan.

Baca juga: 10 Kebiasaan yang Bisa Merusak Gigi

Lantas, apakah pasang kawat gigi ditanggung BPJS Kesehatan?

Behel gigi tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menegaskan bahwa pemasangan behel gigi tidak termasuk ke dalam pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Pelayanan pemasangan behel pada gigi, jika bertujuan untuk hal yang berhubungan dengan esetetik atau kosmetik, maka hal tersebut termasuk pelayanan yang tidak dijamin dalam program JKN,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan pada indikasi medis.

Adapun pemasangan behel gigi umumnya dilakukan karena alasan kecantikan (estetik) sehingga biaya pemasangan dan perawatannya tidak bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bisakah Gigi Berlubang Menyebabkan Kematian? Ini Kata Dokter Gigi

Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi gigi berlubang pada anakthesuperdentists.com Ilustrasi gigi berlubang pada anak

Meskipun pemasan behel gigi tidak ditanggung BPJS Kesehatan, ada sekitar 9 jenis pelayanan perawatan gigi yang ditanggung pemerintah.

Syaratnya, masyarakat telah terdaftar dalam anggota BPJS Kesehatan dan membayar iuran per bulan secara rutin.

Jenis pelayanan gigi dan mulut yang ditanggung BPJS Kesehatan tiu telah tertuang dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut di antaranya:

1. Administrasi pelayanan

Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

Pasien bisa mengikuti saran dokter terkait dengan kondisi gigi saat ini. Konsultasi kepada dokter gigi ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

3. Premedikasi

Premedikasi adalah pengobatan awal dengan obat analgetik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com