Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pemasangan Behel Gigi Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 11/09/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Jika sudah berangsur membaik, dokter akan melakukan tindakan berupa pencabutan atau operasi gigi.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Unggahan Viral Balita Dipasangi Behel Gigi

4. Kegawatdaruratan oro-dental

Kegawatdaruratan oro-dental merupakan kondisi gigi darurat yang serius.

Biasanya menyangkut gigi, rahang, atau gusi yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk.

5. Pencabutan gigi sulung (topikal atau infiltrasi)

Pencabutan gigi sulung adalah pencabutan yang dilakukan pada gigi susu atau sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak-anak.

Jika gigi tetap/permanen muncul sebelum gigi sulung lepas, maka akan terjadi penumpukan gigi yang memicu masalah kesehatan.

Kondisi gigi seperti ini bisa dilakukan pencabutan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan yang dilakukan pada gigi permanen dengan masalah pada fase gigi permanen.

Sebelum tindakan pencabutan, akan dilakukan injeksi lokal anestesi pada gigi yang akan dicabut.

Setelah itu, dokter akan melakukan pemisakan gigi dan melakukan pencabutan gigi.

Baca juga: Bisakah Scaling Gigi 6 Bulan Sekali dengan BPJS? Ini Penjelasannya

7. Obat pascaekstraksi

Obat pasca ekstraksi diberikan kepada pasien yang telah melkukan tindakan pembedahan yang melibatkan jaringan tulang dan jaringan lunak dari rongga mulut.

Pasien pasca ekstraksi akan diberikan obat analgesik untuk mengurangi rasa sakit juka anesteri yang diberikan hilang.

8. Tumpatan gigi

Tumpatan gigi atau tambal gigi merupakan metode untuk memperbaiki gigi yang berlubang atau rusak.

Tindakannya dilakukan dengan memasukkan bahan tambalan ke bagian gigi yang bolong atau rusak.

9. Scaling gigi

Scaling gigi merupakan suatu prosedur pembersihan karang gigi atau plak yang menempel pada gigi. Prosedur ini perlu dilakukan untuk membantu menjaga kesehatan gigi.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan dipastikan dapat menerima pelayanan gigi dan mulut di atas secara gratis.

Namun, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif untuk memperoleh segala kemudahan mengakses layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: 6 Bahaya Buah Nanas, Potensi Rusak Gigi dan Naikkan Gula Darah

Cara cek status BPJS Kesehatan lewat HP

Dilansir dari Kompas.com (4/5/223), masyarakat bisa mengecek status kepesertaan BPJS KEsehatan secara online melalui smartphone. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Selanjutnya, buka aplikasi Mobile JKN, lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun
  • Jika sudah, silakan masuk menggunakan NIK/nomor kartu dan password
  • Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi
  • Lalu klik “Login”
  • Kemudian, pilih menu “Peserta”
  • Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com