KOMPAS.com - Dokter gigi spesialis penyakit mulut di klinik Difa OHC Jakarta Selatan drg. Widya Apsari Sp.PM., mengatakan, behel hanya dapat dipasang untuk balita dengan indikasi khusus, seperti kelainan perkembangan rahang.
Namun jika behel yang dipasang dimaksudkan seperti pada konten viral, maka sangat tidak diperbolehkan.
"Jika behel yang dimaksud seperti yang beredar di sosial media, itu sangat tidak boleh dilakukan," ujar Widya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan, behel untuk balita adalah berupa alat untuk terapi perkembangan rahang, di mana bentuknya berbeda dengan yang terdapat di konten viral.
Penjelasan Widya ini merespons soal unggahan viral yang memperlihatkan balita dipasangi behel atau kawat gigi di media sosial pada Minggu (24/7/2022).
Unggahan itu sebagaimana diunggah oleh akun Twitter ini. Diketahui, pengunggah awal konten balita berbehel ini dari akun TikTok @putsho05.
"Contoh ortu sinxxxx, anaknya dibehelin padahal masih bocah. Emaknya tukang behel," tulis akun tersebut.
Sejumlah warganet menyayangkan atas tindakan memasang behel kepada balita tersebut.
Lantas, mengapa balita tidak boleh dipasang behel?
Baca juga: Unggahan Viral Gigi Balita Dipasangi Behel, Ini Tanggapan Dokter
Dihubungi terpisah, dokter gigi spesialis orthodontis di Difa OHC, drg. Adianti menyampaikan, alasan balita tidak diperkenankan untuk dipasangi behel adalah karena gigi balita memiliki akar gigi yang belum menutup.
"Balita enggak boleh pakai behel. Behel itu dipakai di gigi permanen yang akarnya sudah menutup," ujar Dian, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan, jika akar gigi belum menutup dan sudah diberikan tekanan dari kawat gigi, maka akan berisiko sangat besar gigi mati.
Padahal seperti kita tahu, gigi anak balita termasuk dalam gigi susu, dan belum termasuk gigi permanen.
Dampak lain jika balita nekat dipasangi behel, yakni balita akan merasakan sakit atau nyeri pada mulut.
Kemudian, pertumbuhan rahang bisa terganggu pada balita yang dipasangi behel.