Dia adalah lulusan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar S2 di jurusan dan kampus yang sama.
Menurut laman Ikatan Hakim Indonesia, Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.
Dia dilantik menjadi Hakim Agung bersama dengan Yohanes Priyana pada 19 Oktober 2021.
Sebelumnya, Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Pria kelahiran 1962 itu juga pernah menduduki jabatan penting, yakni menjadi Kepala PN Bandung.
Jupriyadi ikut serta dalam menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu, ia juga merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Baca juga: Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA
Selain Jupriyadi, Desnayeti juga berpendapat agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
Desnayeti menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Ia melanjutkan program Doktor Hukum di Universitas Jayabaya pada 2019.
Dilansir dari Kompas.com (9/8/2023), Desnayeti dilantik menjadi Hakim Agung MA pada Januari 2013.
Kariernya terbilang moncer dengan menduduki jabatan penting, seperti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang.
Desnayeti menjadi salah satu Hakim Agung yang menangani kasasi kasus KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.