Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 5 Hakim MA dalam Sidang Kasasi Ferdy Sambo, Dua Orang Ingin Tetap Vonis Mati

Kompas.com - 09/08/2023, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Ia melanjutkan gelar magister ilmu hukum di Universitas STIH IBLAM pada 2002 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung pada 2015.

Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 9 Oktober 2018 dan juga Ketua Umum Pimpinan.

Suhadi resmi menjadi Hakim Agung terhitung sejak 9 November 2011.

Dilansir dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Suhadi pernah menduduki sejumlah jabatan penting sebelum menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, di antaranya:

  • Juru Bicara Mahkamah Agung.
  • Panitera Mahkamah Agung.
  • Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung.
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus.
  • Ketua Pengadilan Negeri Karawang.
  • Ketua Pengadilan Negeri Sumedang.
  • Ketua Pengadilan Negeri Takengon.
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna.

Baca juga: Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

2. Suharto

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1984. Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 2003.

Menurut laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Suharto mengawali karier di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada 1985.

Pada 1987, ia diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan). Lalu pada 1991, Suharto mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur).

Enam tahun berikutnya (1997), Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal 2002.

Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto, antara lain:

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010).
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011).
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).

Suharto menjadi hakim agung sejak 2021. Namun pada awal Februari 2023 dirinya dipercaya menjabat sebagai juru bicara Mahkamah Agung menggantikan Samsan Nganro yang purna tugas.

Baca juga: MA: Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup dan Putri Candrawathi 10 Tahun

3. Yohanes Priyana

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia, Yohanes Priyana menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Dia dilantik sebagai Hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, Yohanes Priyana juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Yohanes Priyana menyelesaikan pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Setelah itu, melanjutkan pendidikan studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Baca juga: Hari Ini Setahun yang Lalu Brigadir J Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo

4. Jupriyadi

Jupriyadi merupakan salah satu hakim yang bersikukuh agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com