Sementara itu, dihubungi terpisah, pihak humas BPOM menyampaikan, produk tersebut saat ini tidak terdaftar di BPOM.
"Untuk saat ini produk tersebut tidak terdaftar di BPOM," ujar Pihak BPOM dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Oleh karena itu, pihak BPOM mengingatkan agar masyarakat sebelum mengonsumsi obat dapat mengecek apakah obat dan makanan yang digunakan sudah terdaftar di BPOM atau belum.
Untuk mengecek apakah produk obat dan makanan sudah terdaftar di BPOM dapat melalui link https://cekbpom.pom.go.id/
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat di unduh di playstore atau Appstore.
Baca juga: Disebut Bahan Berisiko Kanker, BPOM Belum Larang Pemanis Buatan Aspartam karena Alasan Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.