Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Foto dan Video Dokumentasi Saat Perang Diambil?

Kompas.com - 04/08/2023, 14:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sejarahnya, Perang Dunia I dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918, sedangkan Perang Dunia II dimulai tahun 1939 sampai 1945.

Sejumlah peristiwa bersejarah tersebut bisa diketahui salah satunya dari dokumentasi baik berupa tulisan, foto, dan juga video. 

Lantas, bagaimana cara mendokumentasikan peristiwa perang melalui foto dan video pada saat itu?

Baca juga: Mengapa Remaja Zaman Dulu Tampak Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Kata Ilmuwan


Cara mendokumentasikan foto saat perang

Dikutip dari British Library (29/1/2014), pengambilan dokumentasi selama peperangan termasuk tindakan yang berisiko. Sebab keamanan fotografer bisa terancam serta hasil rekaman dapat disalahgunakan oleh musuh.

Meski begitu, tetap ada perwira yang menjadi fotografer amatir dengan membawa kamera ke medan perang.

Kepemilikan atau penggunaan kamera oleh prajurit tempur selama peperangan diatur oleh atasan sehingga tergantung kondisinya.

Umumnya, fotografer pers akan dijauhkan agar tidak terkena dampak peperangan yang sedang berlangsung.

Sejak 1916, para tentara dilarang mengambil foto pribadi atau memiliki kamera di zona perang. Karena itu, sebagian besar tentara dan angkatan laut memiliki unit spesialis untuk menangani foto peperangan.

Tentara Inggris, Perancis, dan Jerman bahkan mempekerjakan fotografer resmi yang tunduk dengan kontrol militer untuk mengambil foto yang akan dirilis ke surat kabar atau tujuan propaganda.

Jika tidak ada, fotografer komersial atau pers akan diajak ikut oleh otoritas militer dari sejumlah negara.

Baca juga: Benarkah Dilarang Ambil Foto dan Rekam Orang Jepang dengan Kamera?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com