Pos jaga itu dianggap sebagai salah satu yang terberat karena waktu kerja yang panjang di pos terpencil.
Atas kejadian ini, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan meminta maaf dan akan melakukan penyelidikan penuh.
Baca juga: Penembakan Brutal di Thailand, Pelaku Anggota Tentara hingga Akhirnya Ditembak Mati
Atas tindakannya, Lim mendapatkan hukuman mati pada 4 Februari 2014. Ia dianggap melakukan kejahatan terperinci dan terencana dengan membunuh rekan-rekan yang tidak bersenjata di barak.
Dilansir dari The Korean Herald, Lim dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang perwira atasan, menembak mati rekan-rekan yang tidak bersalah, dan lalai dalam bertugas.
Pengadilan juga menyatakan ia tidak menunjukkan penyesalan, tapi justru mengeluh menjadi korban perundungan dan menyalahkan sesama tentara atas insiden tersebut.
Pengacara Lim berniat mengajukan banding karena pengadilan dinilai tidak mempertimbangkan intimidasi dan pengucilan yang dialami Lim dari rekan-rekan prajuritnya di barak.
Lim diketahui menulis sebuah catatan berisi intimidasi yang menurutnya ia alami.
Kejadian yang melibatkan Lim langsung mendapat sorotan dari publik Korea Selatan, terutama terkait isu kesehatan mental dan perundungan yang dialami para prajurit selama wamil.
Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan kemudian berjanji meninjau seleksi penempatan agar prajurit memiliki mental dan fisik yang sesuai dengan wilayah kerjanya.
Baca juga: J-Hope BTS Wamil, Ini Sejarah Wajib Militer di Korea Selatan
Insiden serupa yang melibatkan tentara wamil dengan gangguan mental sering terjadi di Korea Selatan.
Pada 2005, seorang prajurit meledakkan granat yang menewaskan delapan tentara saat mereka tidur. Prajurit itu melakukannya setelah dilecehkan secara verbal oleh perwira senior.
Pada 2011, empat tentara Korea Selatan tewas saat seorang marinir (19) yang ditempatkan di perbatasan maritim menembaki rekannya dan mencoba meledakkan diri dengan granat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.