KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mencopot Cinta Mega dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Hal tersebut dilakukan setelah Cinta ketahuan bermain game ketika menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya mengonfirmasi kabar pencopotan anggota komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.
Ia mengatakan, DPD PDI-P DKI Jakarta bakal meneruskan sanksi yang diterima Cinta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," kata Ady, dikutip dari Kompas.com.
Setelah dicopot dari DPRD DKI Jakarta, posisi Cinta akan diisi oleh kader lain melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).
Lantas, apa itu sanksi PAW yang diberikan PDI-P untuk Cinta Mega?
Dilansir dari KPU, PAW adalah proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti antarwaktu dengan perolehan suara berikutnya dalam peringkat suara dari parpol yang sama pada dapil yang sama.
proses pergantian antarwaktu anggota dewan diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.
Anggota dewan yang dimaksud meliputi DPR, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota.
PAW dapat dilakukan karena beberapa alalasan, di antaranya:
1. Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri:
3. Diberhentikan.
Dalam hal ini, parpol tidak dapat melaksanakan PAW apabila sisa masa jabatan anggota dewan yang diberhentikan kurang dari 6 bulan.
Baca juga: Cinta Mega Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI karena Main Game Saat Sidang Paripurna
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui ketika parpol melakukan PAW terhadap kadernya yang menjadi anggota dewan.
Berikut alur PAW:
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Gelar Rapat, Bahas Laporan soal Cinta Mega Main Game Saat Rapat
Ada beberapa hal yang menjadi dasar penetapan calon PAW bagi anggoat dewan yang duduk di DPR dan DPRD.
Berikut penjelasannya
Baca juga: Tak Ada Ampun dari DPD PDI-P untuk Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Saat Rapat Paripurna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.