PEMILU 2024 di Indonesia digadang-gadang sebagai "Pemilu TikTok" pertama, yang menandakan pergeseran signifikan dalam model kampanye politik. Menuju Pemilu 2024, partai politik semakin aktif di TikTok.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, akun TikTok Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar masing-masing memiliki lebih dari 52.000, 33.000, dan 30.000 pengikut. Sementara PDI-P, partai pemenang Pemilu 2019, hanya memiliki lebih dari 6.000 pengikut.
Politikus dengan pengikut terbanyak di TikTok adalah Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Sandiaga Uno, masing-masing dengan lebih dari 5 juta dan 1 juta pengikut.
Baca juga: KPU Janji Bikin Aturan Kampanye Digital Jelang Pemilu 2024
Menurut laporan We Are Social pada kuartal I/2022, ada sekitar 99,1 juta pengguna TikTok berusia 18 tahun ke atas di Indonesia. Jumlah itu hanya kalah dari Amerika Serikat (AS) dengan 136,4 juta pengguna. TikTok berada di peringkat keempat media sosial dengan pengguna terbanyak di Indonesia, setelah WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Munculnya TikTok sebagai alat kampanye sejalan dengan meningkatnya jumlah pemilih Gen Z yang melek teknologi. Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen pemilih merupakan generasi Z.
Namun, strategi digital yang komprehensif juga harus mengintegrasikan platform lain untuk menjangkau demografi yang lebih luas. Konten berbentuk panjang, yang memberikan pandangan yang lebih rinci dan bernuansa perspektif politik, masih memegang tempat yang kuat di platform seperti Facebook dan Instagram.
Selain itu, setiap platform menarik bagi preferensi pengguna yang berbeda. Twitter tetap menjadi pusat pembaruan dan perdebatan secara real-time, sementara Facebook dan Instagram melayani pengguna yang menyukai cerita visual dan pengalaman yang lebih personal.
Terlepas dari pertumbuhannya yang cepat, popularitas TikTok kadang-kadang tidak setara dengan pengaruh politik, karena jumlah pengikutnya sering kali dikerdilkan oleh kehadiran partai-partai politik di platform lain. Kampanye politik efektif harus menargetkan platform dan substansi pesan.
Pentingnya media sosial dalam kampanye politik, khususnya di Indonesia, tak perlu dipertanyakan. Namun, substansi isu penting dan harus menjembatani retorika dengan kebijakan, mempertimbangkan potensi disinformasi.
Perhatian harus diberikan pada kesenjangan digital di Indonesia. Meski penduduk perkotaan akses media sosial, TV dan radio masih menjadi sumber utama informasi bagi penduduk pedesaan.
Jadi, penggunaan efektif media sosial dalam kampanye belum tentu mencakup semua pemilih. Potensi TikTok dieksploitasi untuk "astroturfing" –menciptakan dukungan akar rumput artifisial— adalah kekhawatiran yang valid.
Namun, perlu untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang memengaruhi, seperti iklim politik negara dan peran media lainnya, sebelum mengaitkan pergeseran politik yang besar dengan platform ini. Lingkungan regulasi seputar penggunaan media sosial dalam pemilu adalah faktor lain yang harus dipertimbangkan.
Kebijakan yang jelas dalam menangani disinformasi, ujaran kebencian, dan transparansi dalam pendanaan kampanye digital sangat penting untuk memastikan pemilu yang adil dan demokratis. Selain itu, pertimbangan etika terkait penggunaan media sosial dalam kampanye politik juga harus diperhatikan.
Baca juga: Panggil TikTok soal Project S, Kemenkop-UKM: Kedepankan Semangat Merah Putih
Sebagai contoh, maraknya teknologi "deep fake" adalah kekhawatiran yang berkembang yang dapat merusak kepercayaan dan keaslian yang sangat penting untuk proses demokrasi. Meskipun TikTok telah menerapkan kebijakan untuk menegakkan integritas pemilu, memerangi disinformasi membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, karena algoritme uniknya yang menekankan pada konten viral, potensi penyebaran disinformasi di TikTok membutuhkan strategi yang lebih luas yang berfokus pada literasi media sosial dan etika digital. Pengaruh TikTok dalam politik global, termasuk di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak dapat dipungkiri.