Dua polisi ditetapkan sebagai tersangka
Ahmad mengatakan, dua anggota yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan sebagai tersangka atas kejadian ini.
“Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” katanya, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
Ia menjelaskan, Polres Bogor akan melakukan pengusutan terkait insiden tersebut untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana yang dilakukan pelaku.
Penanganan kasus ini dilakukan Tim Gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat bersama Bidang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.
Menurut Ahmad, kematian Bripda IDF terjadi akibat kelalaian. Namun, ia belum bersedia menjelaskan kelalaian yang dimaksud, serta penyebab dan kronologi kematian Bripda IDF.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, video jenazah Bripda IDF sempat viral di media sosial Instagram lewat akun @Kalbar_info.
Video tersebut memperlihatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga tewas ditembak sesama anggota Polri. Ini terlihat dari luka bekas tembakan di bagian kepalanya.
Narasi video itu menyebutkan pelaku penembakan adalah senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta.
(Sumber: Kompas.com/Hendra Cipta, Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.