KOMPAS.com - Channel YouTube adalah nama saluran yang berisi konten video seseorang, kelompok, atau perusahaan tertentu di YouTube.
Dengan memiliki channel, seseorang bisa mengupload video ke YouTube dan mengatur video tersebut sesuai keinginannya.
Channel YouTube bisa dikelola secara mandiri, atau bersama-sama dengan tim. Terlebih jika channel tersebut cukup besar dan mengharuskan mengunggah banyak video.
Oleh karena itu, YouTube menyediakan fitur bagi pemilik channel untuk memberikan izin kepada orang lain untuk ikut mengelolanya, sesuai dengan peran yang dibutuhkan.
Baca juga: Cara Membuat Akun YouTube Premium, Mudah Bisa lewat HP
Dengan izin channel, Anda dapat memberi orang lain akses ke data, alat, dan fitur channel di YouTube Anda dengan tingkat akses yang berbeda.
Menariknya, Anda tidak perlu memberikan data sensitif, seperti email dan password akun YouTube, kepada mereka.
Cara ini dinilai lebih aman karena beberapa orang dapat mengelola channel Anda tanpa perlu memiliki akses ke akun Google Anda.
Selain itu, pemilik dapat menentukan tingkat akses, sehingga dapat mengontrol siapa yang dapat melihat atau memperbarui channel, hingga menghapus izin akses jika sudah tidak diperlukan.
Baca juga: Cara Download Video YouTube Mudah, Langsung dari Aplikasinya
Lantas, bagaimana cara menambahkan izin pada orang lain untuk mengakses channel YouTube Anda?
Dilansir dari laman Bantuan YouTube, Anda bisa menambah pengelola channel YouTube dengan cara memberikan akses ke channel Anda menggunakan izin.
Baca juga: Cara Membuat Channel YouTube, Cepat dan Mudah
Anda juga bisa menambahkan pengelola channel YouTube melalui aplikasi YouTube Studio di ponsel, caranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Membuat Akun YouTube lewat HP dan Komputer
Setelah undangan izin akses dikirim, masa berlakunya akan habis setelah 30 hari. Jika tidak ada konfirmasi dari email yang Anda undang, maka undangan tersebut akan hangus.
Demikian cara memberikan izin akses kepada orang lain untuk mengelola channel YouTube Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.