KOMPAS.com - YouTube adalah situs layanan berbagi video yang paling populer di dunia. Siapapun bisa mengekspresikan diri melalui unggahan video.
Namun, untuk bisa menikmati layanan unggahan video, Anda perlu membuat kanal atau channel YouTube terlebih dahulu.
Dengan begitu, Anda akan mendapatkan akses untuk mengupload video ke platform ini. Caranya mudah, hanya dengan menggunakan akun Google.
Lantas, bagaimana cara membuat channel YouTube?
Baca juga: Cara Daftar Akun Spotify Versi Gratis dan Premium
Dilansir dari laman Pusat Bantuan YouTube, ada dua tipe channel YouTube yang bisa dibuat. Anda bisa memilih mendaftar channel YouTube pribadi atau untuk bisnis.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat channel YouTube pribadi:
Baca juga: Cara Menonaktifkan Akun Instagram untuk Sementara
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat channel YouTube yang dapat memiliki lebih dari satu pengelola atau pemilik.
Anda juga bisa menghubungkan channel YouTube ke Akun Bisnis jika ingin menggunakan nama di YouTube yang berbeda dari akun Google Anda.
Dengan akun bisnis, Anda dapat mengizinkan pengguna lain untuk ikut mengelola channel Anda tanpa memberinya akses ke akun Google.
Baca juga: 3 Cara Daftar Akun Gmail Lewat Ponsel
Cara menambahkan pengelola baru adalah sebagai berikut:
Kemudian untuk menghapus akses pengelola yang sudah ditambahkan, ikuti langkah berikut:
Demikian cara membuat channel YouTube.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.