Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, Pengamat: Belum Ada Aturan Jelas Terkait Sosialisasi

Kompas.com - 28/03/2023, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video pembagian amplop uang berlogo partai politik di masjid sedang ramai di media sosial.

Video tersebut diunggah akun ini pada Minggu (26/3/2023). Dalam unggahannya, terlihat para jamaah di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur mendapatkan amplop merah dengan logo PDI Perjuangan.

"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, pengunggah membagikan foto uang Rp 300.000 yang ada di dalam amplop itu.

Hingga Senin (27/3/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 2,6 juta kali, disukai 23.300 pengguna, dan di-retweet 5.389 kali.

Baca juga: Viral, Video Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, Anggota DPR PDIP: Diniatkan Zakat Mal


Tugas sebagai petahana

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (tengah) dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI (Puskapol UI) Aditya Perdana (kanan) saat menghadiri talkshow Gaspol Kompas.com, Selasa (19/4/2022).(Kompas.com/Maulana Mahardhika) Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (tengah) dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI (Puskapol UI) Aditya Perdana (kanan) saat menghadiri talkshow Gaspol Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Pengamat politik Universitas Indonesia Aditya Perdana mengungkapkan bahwa Said Abdullah sebenarnya berhak membagi-bagikan bantuan sebagai petahana PDIP yang saat ini masih menjabat di DPR RI.

"Incumbent (petahana) punya alasan melakukan kerja di daerah pemilihannya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Meski begitu, Aditya tidak menampik kalau banyak kader partai politik yang berlomba-lomba mendekatkan diri ke rakyat menjelang masa penentuan calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2024.

Terlebih lagi, saat ini bulan Ramadhan, sehingga sebagian besar caleg dan parpol yang siap maju ke Pemilu 2024 berusaha keras mengenalkan diri dengan mengadakan bazar serta membagikan santunan, sembako, atau zakat.

"Ini semua terselubung memang. Tapi, semua tahu ini menuju Pemilu 2024," tambahnya.

Baca juga: Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas

Masa sosialisasi

Di sisi lain, menurut Aditya, saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah memasuki tahapan sosialisasi partai politik. Artinya, parpol punya hak untuk mensosialisasikan keanggotaannya di Pemilu 2024.

"Masa kampanye itu 75 hari, dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024," ujarnya.

Dengan alasan ini, wajar jika ada partai yang melakukan berbagai cara untuk mengenalkan diri kepada masyarakat.

Selama tidak ada kata "mencoblos", maka tindakan yang dilakukan adalah sosialisasi, bukan kampanye.

Menurutnya, siapapun bisa melakukan sosialisasi untuk mengenalkan partainya masuk sebagai peserta pemilu. Namun, masalahnya, ia mengungkapkan bahwa undang-undang tidak mengatur masa sosialisasi ini dengan jelas.

Baca juga: Kenapa PDIP Belum Deklarasi Capres 2024? Ini Kata Pengamat 

Halaman:

Terkini Lainnya

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com