Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM India Kecam Kasus 2 Wanita Diarak Telanjang dan Dianiaya Massal

Kompas.com - 22/07/2023, 09:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengecam kasus dua wanita di Manipur, India yang diarak telanjang dan diduga dianiaya massal.

Modi mengatakan pada Kamis (20/7/2023), kasus tersebut tidak dapat dimaafkan.

“Yang bersalah tidak akan terhindar. Apa yang terjadi pada anak perempuan Manipur tidak akan pernah bisa dimaafkan,” kata Modi dilansir dari GlobalNews.

Tanpa merujuk langsung pada kekerasan tersebut, Modi mendesak kepada para kepala pemerintahan negara bagian untuk memastikan keselamatan perempuan.

Lebih lanjut Modi mengatakan, insiden persekusi tersebut merupakan hal yang memalukan bagi negara beradab mana pun.

“Hati saya dipenuhi dengan rasa sakit dan kemarahan,” ungkapnya.

Kronologi kejadian

Polisi menerangkan, aksi persekusi terhadap kedua wanita itu terjadi pada 4 Mei 2023. Namun videonya baru-baru ini viral di media sosial pada Rabu (19/7/2023).

Menurut polisi, salah satu wanita yang diarak juga sempat diperkosa oleh gerombolan pria tersebut.

Kepala menteri negara bagian Manipur, Siren Singh menjelaskan pada Kamis (20/7/2023), polisi telah melakukan “penangkapan pertama” pelaku sehubungan dengan penyerangan tersebut.

“Penyelidikan menyeluruh saat ini sedang berlangsung, dan kami akan memastikan tindakan tegas diambil terhadap semua pelaku, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hukuman mati,” ucap Singh dikutip dari VOA.

Baca juga: Kerusuhan di Penjara Wanita Honduras 46 Tahanan Tewas, Apa Pemicunya?

Memicu reaksi berbagai pihak

Partai-partai oposisi mengkritik Modi karena konflik yang melanda Manipur. Salah satu pihak yang mengkritik yakni Presiden Partai Kongres, Mallikarjun Kharge.

“Manipur terbakar, perempuan diperkosa, telanjang, diarak, dan kekerasan mengerikan terjadi. Tapi PM (perdana menteri) diam begitu lama hingga hari ini,” kata Kharje.

Selain itu, insiden memalukan terhadap dua wanita tersebut juga memicu tanggapan dari Mahkamah Agung India.

“Dalam demokrasi konstitusional itu tidak dapat diterima. Jika pemerintah tidak bertindak, kami akan melakukannya,” tutur Ketua Mahkamah Agung India D.Y. Chandrachud.

Dia meminta pemerintah untuk menginformasikan kepada pengadilan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangkap para pelaku dan memastikan kejadian itu tidak terulang kembali.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com