KOMPAS.com - Logo hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) sudah bisa diunduh oleh masyarakat luas.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah merilis logo HUT ke-78 RI itu sejak 12 Juni lalu.
Selain logo, Kemensetneg juga merilis dan mensosialisasikan tema besar HUT ke-78 RI yang akan diperingati pada 17 Agustus 2023.
Tema peringatan HUT ke-78 RI adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".
Sementara itu, logo HUT ke-78 RI memuat perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.
Baca juga: Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
Dilansir dari laman Setkab, kesatuan logo tersebut mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan.
Logo yang telah disosialisasikan juga memiliki makna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, dan bergerak secara harmonis menuju Indonesia Maju.
"Ini adalah logo yang dipilih oleh Bapak Presiden," kata Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam acara sosialisasi logo dan tema HUT ke-78 RI.
Dalam pernyataannya, Heru Budi yang juga dipercaya menjadi ketua pelaksana peringatan HUT ke-78 RI meminta kepada masyarakat dan lembaga untuk mulai menggecarkan penggunaan logo di berbagai media.
Lantas, di mana tautan atau link untuk mengunduh logo HUT ke-78 RI tersebut?
Baca juga: 5 Negara yang Tidak Memiliki Hari Kemerdekaan, Mana Saja?
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyediakan link download logo HUT ke-78 RI dalam format JPEG, PNG, PDF, dan vektor.
Link download logo HUT ke-78 RI tersebut bisa didapatkan di sini.
Panitia nasional peringatan HUT ke-78 RI yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara telah menentukan identitas tunggal dalam penggunaan logo.
Identitas tunggal itu kemudian ditetapkan sebagai pedoman penggunaan logo di berbagai format media.
Dengan kata lain, masyarakat tak bisa menggunakan logo secara sembarangan. Ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum memproduksi ulang logo.
Masyarakat bisa mendapatkan pedoman penggunaan logo tersebut dengan mengunduh file yang ada di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.