Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status KIP Berubah Jadi Tidak Berlaku, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 21/07/2023, 19:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto dengan narasi soal status Kartu Indonesia Pintar (KIP) berubah ramai diperbincangkan warganet Twitter.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun ini pada Jumat (21/7/2023).

Dalah unggahan, terlihat status KIP seorang warganet yang diakses melalui situs SIPINTAR berubah dari "Berlaku" menjadi "Tidak Berlaku".

Awalnya, status KIP digital itu pada 11 Maret 2023 adalah "Berlaku".

Namun, pada 21 Juli 2023, status KIP berubah menjadi "Tidak Berlaku".

"Ptn! aku salah satu pelamar kip kuliah, tadi setelah aku cek kenapa statusnya tidak berlaku ya?? aku masih bisa dapet beasiswa kip kuliah kan?? btw aku juga punya kartu KIP sejak SD. Makasih temen-temen," tulis warganet tersebut.

Lantas, mengapa status KIP tersebut bisa berubah?

Baca juga: Tidak Lolos KIP Kuliah Padahal Gaji Orangtua Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan, status KIP bisa berubah ketika penerima sudah tidak terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bisa disebabkan perubahan status keluarganya di DTKS, yang dulu masuk sekarang tidak masuk. Tapi harus kami pastikan dulu ya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Selain data di DTKS, perubahan status KIP itu juga disebabkan oleh data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kalau tidak terdaftar lagi di DTKS dan P3KE tentu dianggap sudah tidak layak (menerima KIP), karena KIP ini hanya untuk orang miskin yang secara data terdaftar di DTKS dan P3KE," jelas Kahar.

Kahar mengungkapkan, terdaftar tidaknya data seseorang dalam DTKS merupakan kewenangan Dinas Sosial wilayah setempat.

"Terdaftar tidaknya di DTKS itu kami tidak tahu karena lingkup kewenangannya ada di Dinas Sosial di bawah Kemensos," ucap Kahar.

"Yang pasti kami mengacunya di sana karena itu salah satu data terkait kemiskinan yang ada di Indonesia dan juga P3KE," imbuhnya.

Baca juga: Cara Bikin KIP Kuliah untuk Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS 2023

Mengenal DTKS

DTKS merupakan salah satu bukti keterbatasan ekonomi bagi siswa yang akan mendaftar program KIP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com