KOMPAS.com - MHS (37), Plt kepala sekolah dasar (SD) di Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 10 pelajar SMK.
Dugaan MHS melakukan pencabulan terkuak setelah salah satu korbannya melapor ke Polres Muara Enim pada Kamis (15/6/2023).
Setelah menerima laporan, polisi menangkap MHS pada Selasa (20/6/2023) di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepada polisi, pelaku mengatakan, ia mencabuli korbannya dengan iming-iming menjanjikan mereka lulus tes anggota TNI/Polri.
Diketahui, MHS sudah mencabuli pelajar SMK pada 2021-2022 ketika ia masih menjadi pelatih pasukan pengibar bendera (Paskibra) di salah satu SMK di Muara Enim.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dengan iming-iming bahwa korban bisa diterima sebagai anggota TNI/Polri.
Berbekal hal tersebut, korban yang terbujuk dengan iming-iming MHS kemudian diminta mengirimkan foto tanpa busana kepada pelaku.
Foto tersebut dimanfaatkan oleh MHS untuk mengancam korbannya supaya mereka mau menuruti permintaan pelaku.
"Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban berhubungan intim," kata Tony, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Modus Mandi Kembang, Perempuan 16 Tahun Jadi Korban Dukun Cabul di Tangsel
Selain diminta mengirimkan foto tanpa busana, MHS juga sering mendekati dan mengajak korban tidur di kos pelaku.
Korban percaya dengan iming-iming MHS karena mereka memiliki kedekatan dengan pelaku, menurut keterangan Tony.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban 10 orang," ujarnya.
"Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang," jelasnya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Malang Tersangka Cabul Dibekuk Usai Buron Lebih dari Sebulan
Kepada penyidik, Selasa (11/7/2023), MHS mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap pelajar SMK ketika dirinya menjadi pelatih paskibra.
Aksi tak terpuji tersebut ia lakukan saat masih berstatus sebagai tenaga pengajar dan bujangan.