KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial.
Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja.
Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian narasi pengunggah.
Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan itu telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca juga: Disebut Jimat, Apa Isi Buku Hitam Ferdy Sambo?
Melihat foto tersebut, sejumlah warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.
"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.
"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.
"Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100% foto lama," komentar akun @user7382920392*****.
"Itu foto lama sebelum dia masuk sel, krna q prnh liat fto itu waktu baru2 kasus dia," terang akun @bajumurm******.
Baca juga: Batal Dipecat, Mantan Spri Ferdy Sambo Dijatuhi Demosi, Sanksi Apa Itu?
Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan?
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Baca juga: Fakta soal Lapas Sukamiskin, dari Rutan untuk Koruptor hingga Adanya Bilik Asmara