Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siasat Kepala SD Cabuli 10 Pelajar SMK, Korban Diiming-imingi Masuk TNI dan Polri

KOMPAS.com - MHS (37), Plt kepala sekolah dasar (SD) di Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 10 pelajar SMK.

Dugaan MHS melakukan pencabulan terkuak setelah salah satu korbannya melapor ke Polres Muara Enim pada Kamis (15/6/2023).

Setelah menerima laporan, polisi menangkap MHS pada Selasa (20/6/2023) di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, pelaku mengatakan, ia mencabuli korbannya dengan iming-iming menjanjikan mereka lulus tes anggota TNI/Polri.

Cabuli pelajar SMK sejak 2021

Diketahui, MHS sudah mencabuli pelajar SMK pada 2021-2022 ketika ia masih menjadi pelatih pasukan pengibar bendera (Paskibra) di salah satu SMK di Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dengan iming-iming bahwa korban bisa diterima sebagai anggota TNI/Polri.

Berbekal hal tersebut, korban yang terbujuk dengan iming-iming MHS kemudian diminta mengirimkan foto tanpa busana kepada pelaku.

Foto tersebut dimanfaatkan oleh MHS untuk mengancam korbannya supaya mereka mau menuruti permintaan pelaku.

"Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban berhubungan intim," kata Tony, dikutip dari Kompas.com.

Korban sering diajak tidur di kos

Selain diminta mengirimkan foto tanpa busana, MHS juga sering mendekati dan mengajak korban tidur di kos pelaku.

Korban percaya dengan iming-iming MHS karena mereka memiliki kedekatan dengan pelaku, menurut keterangan Tony.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban 10 orang," ujarnya.

"Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang," jelasnya.

Memposisikan diri sebagai perempuan

Kepada penyidik, Selasa (11/7/2023), MHS mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap pelajar SMK ketika dirinya menjadi pelatih paskibra.

Aksi tak terpuji tersebut ia lakukan saat masih berstatus sebagai tenaga pengajar dan bujangan.

Saat masih menjadi pelatih paskibra, ia tinggal di asrama guru yang jaraknya tidak jauh dari kontrakan siswanya, sekitar 300-500 meter.

Berawal dari kedekatannya dengan siswa, ia pernah terkadang tinggal di rumah kontrakan tersebut.

"Karena sering menginap akhirnya ada rasa-rasa, jadi sering pegang paha, dan badan, bahkan ada yang berhubungan intim," ungkap MHS, dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, MHS juga mengatakan bahwa ketika berhubungan intim dengan korbannya, ia memposisikan diri sebagai perempuan.

Hal tersebut semata-mata ia lakukan hanya secara naluriah dan korbannya juga mengiyakan.

Selain berhubungan intim, korban juga diminta untuk melakukan oral sex dan mengurut kemaluan MHS.

Melakukan pencabulan karena pernah disodomi

MHS yang kini diamankan polisi juga mengaku, ia mencabuli pelajar SMK karena pernah menjadi korban sodomi oleh 2 tetangganya ketika SD-SMP.

Peristiwa tersebut membuat dirinya trauma dan ia mengaku menyesal setelah ditangkap karena mencabuli pelajar SMK.

Atas perbuatannya, pernikahan MHS yang direncanakan digelar pada Desember tahun ini terancam batal.

Ia juga terancam hukuman 10 tahun penjara usai dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/14/120000965/siasat-kepala-sd-cabuli-10-pelajar-smk-korban-diiming-imingi-masuk-tni-dan

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke