Dari hasil penggerebekan, ada sembilan orang yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Terdapat dua orang yang menjadi tersangka, yakni SM (51) dan NA (33).
SM sendiri berperan sebagai eksekutor aborsi, sedangkan NA bertugas sebagai orang yang mencari pasien sekaligus pengantar jemput.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023), tim forensik dari RS Polri dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) kembali melanjutkan penyisiran saluran got di tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mereka melakukan pencarian sisa-sisa janin yang diduga masih tertinggal di saluran. Pencarian dimulai sekitar pukul 10.15 WIB di depan TKP.
(Sumber: Kompas.com/Xena Olivia | Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.