Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo Dijadwalkan Hadir Besok

Kompas.com - 15/06/2023, 15:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), santer tersiar.

Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @pedeoproject, Rabu (14/6/2023).

Unggahan menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo bersama dua orang lain telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Pimpinan Kementan itu disebut terseret kasus dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang notabene termasuk keuangan negara.

Selain itu, menteri dari Partai Nasdem ini juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, serta penggabungan beberapa perkara.

Lalu, benarkah kabar tersebut?

Baca juga: Daftar 16 Orang yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 8,5 Triliun


Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

KPK akan panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Mentan Syahril Yasin Limpo, Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya menjawab bahwa pihaknya memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh kementerian pertanian (Kementan).

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia, penyelidikan tersebut merupakan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian

Ali menambahkan, KPK telah telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Dia juga mengharapkan yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," terang Ali.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," sambungnya.

Baca juga: [INFOGRAFIK] Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian

Tanggapan Mentan atas kabar penetapan tersangka

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu menahu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK tersebut.

Sewaktu ditemui awak media usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), Syahrul tampak mengelak dan tidak mau berkomentar saat diminta keterangan terkait penetapan tersangka tersebut.

"Wah, saya nggak ngerti itu, nggak ngerti," ujarnya sembari berlalu melewati kerumunan wartawan, dikutip Kompas TV, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

Tren
Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Tren
Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Tren
Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Tren
12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

Tren
Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di 'Gerbang Cinta' Masjid Nabawi

Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di "Gerbang Cinta" Masjid Nabawi

Tren
Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Tren
3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

Tren
450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

Tren
Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Tren
Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tren
Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Tren
Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com