KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap sejumlah nama yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Dari 16 daftar nama yang ada, delapan di antaranya merupakan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara sisanya, sempat terlibat suap dengan mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat.
Awalnya, Firli mengatakan ada 33 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nilai transaksi mencapai Rp 25 triliun.
"Dari 33 laporan PPATK tersebut, saya harus sampaikan, nilai transaksi di dalam laporan PPTK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910," paparnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: 69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan TPPU, Apa Itu Pencucian Uang?
Firli melanjutkan, dari 33 LHA, sejumlah 12 laporan telah naik ke tingkat penyidikan. Sementara 11 di antaranya, masih dalam tahap penyelidikan.
Firli pun membeberkan bahwa 11 dari 12 laporan yang ditangani saat ini telah berkekuatan hukum tetap, serta masih ada satu yang dalam proses penyidikan.
"Selanjutnya ingin kami sampaikan dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Firli.
Baca juga: Teka-teki Sosok Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa Dia?
Lalu, siapa saja nama-nama orang yang terlibat transaksi mencurigakan tersebut?
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Merujuk daftar LHA PPATK terkait Kemenkeu dan Pajak yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama, berikut sejumlah nama yang terlibat transaksi mencurigakan:
1. Andhi Pramono (eks Kepala Bea Cukai Makassar)
2. Eddi Setiadi (eks Kepala Kantor Pemeriksaan Pajak Bandung I)
3. Istadi Prahastanto (eks PPK Ditjen Bea Cukai) dan Heru Sumarwanto (Ketua Panitia Lelang Ditjen Bea Cukai)
4. Sukiman (anggota DPR Komisi XI periode 2014-2019)
5. Natan Pasomba (eks Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak) dan Suherlan (eks Tenaga Ahli Anggota DPR)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.