Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa 23 Kampus yang Ditutup Akui Harus Mengulang Semester dan Bayar UKT, LLDikti: Kami Akan Tetap Bantu

Kompas.com - 09/06/2023, 11:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib mahasiswa di 23 kampus yang ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) belum juga mendapat kejelasan meskipun pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi pemindahan mereka.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah misalnya, mengaku harus mengulang perkuliahan padahal dirinya tinggal menjalani wisuda.

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Dia mengaku telah menuntut pertanggungjawaban kepada pihak kampus lama terkait hal tersebut.

Pasalnya, pihak kampus tidak transparan kepada mahasiswa tatkala Kemendikbud mencabut perizinan universitas tersebut.

Akibatnya, para mahasiswa masih menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa menaruh rasa curiga.

Fikri pun berharap ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Baca juga: Bagaimana Nasib Mahasiswa 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya? Ini Kata Kemendikbud


Penjelasan Kemendikbud

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kompas.com menghubungi Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam, Rabu (7/6/2023).

Nizam memastikan, semua mahasiswa korban 23 kampus yang dicabut perizinannya oleh Kemendikbud akan dipindah ke kampus baru.

"Kalau mahasiswa tersebut memang sudah lulus mata kuliah yang betul terselenggara di kampus asal atau ada bukti, dapat langsung diakui untuk ditransfer ke kampus baru," jelasnya.

"Detailnya bisa ditanyakan ke kepala lembaga LLDikti 4 yang langsung menangani," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah 4, M Samsuri memastikan pihaknya tetap akan memfasilitasi semua mahasiswa yang terdampak meskipun kampus tersebut tidak bertanggungjawab.

"Kita tetap bantu ketika mahasiswa mau berpindah secara mandiri ke kampus yang dituju," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023) malam.

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasionalnya, Ditjen Diktiristek: Ada yang Lakukan Praktik Terlarang

Mahasiswa tidak ada KHS

Terkait soal mahasiwa yang harus mengulang semester dan membayar uang perkuliahan, Samsuri menjelaskan ada beberapa alasan mengapa kasus seperti itu bisa terjadi.

"Ini perguruan tinggi yang kita tutup rata-rata dalam arti tidak taat asesmen. Sehingga potensi terbesar itu proses pembelajarannya tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas dia.

Sebagai contoh, transkrip nilai pembelajaran seperti Kartu Hasil Studi (KHS) tidak ada.

Ketiadaan KHS itu akan menyulitkan pihak LLDikti untuk mengonversi nilai ketika mahasiswa pindah ke kampus baru.

"Begitu kan bagaimana mau mengkonversinya? Ini case by case," tutur Samsuri.

"Nah, (padahal) konversinya itu sangat bergantung pada validitas data akademik yang dimiliki," lanjut dia.

Menurut Samsuri, perpindahan para mahasiswa itu sudah sangat diafirmasi oleh pemerintah karena merupakan kepentingan masyarakat.

LLDikti bersama Kemendikbud juga sepakat bahwa penyelenggaraan pendidikan berkualitas itu yang lebih penting.

"Ya kampus yang barunya kan masa mau memasukkan di semester akhir tapi tidak ada pembelajaran. Nanti kampus barunya malah jadi kena masalah," tuturnya.

Baca juga: Rincian Wilayah 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya, Mana Paling Banyak?

Foto-foto: Kondisi Kampus STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, terlihat sangat sepi usai ditutup karena disanksi berat akibat dugaan jual beli ijazah oleh Kemendikbud RI pada Selasa (6/6/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto: Kondisi Kampus STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, terlihat sangat sepi usai ditutup karena disanksi berat akibat dugaan jual beli ijazah oleh Kemendikbud RI pada Selasa (6/6/2023).

Kampus lepas tanggung jawab

Di sisi lain, mengeluarkan dokumen pembelajaran seperti KHS merupakan kewajiban kampus terkait.

"Mestinya yang mengeluarkan kan menjadi tanggung jawab yayasan sesuai aturan," kata Samsuri.

Sementara itu, mahasiswa yang mengantongi bukti pembelajaran, perpindahannya akan terjamin dan difasilitasi.

"Kalau mereka bisa membuktikan ada proses pembelajaran, itu bisa dipastikan bisa dikonversi semua," ungkap Samsuri.

Saat ini, verifikasi perpindahan mahasiswa itu dilakukan bersama antara LLDikti dengan kementerian karena hal ini sangat riskan.

Baca juga: Cerita Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Nasib Tidak Jelas Setelah Kampus Mendadak Tutup

Syarat pemindahan kampus

Dilansir dari laman resmi Instagram @LLDIKTI Wilayah IV, LLDIKTI bakal membantu perpindahan dengan memverifikasi data mahasiswa.

Proses tersebut akan dilayani setiap Senin-Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Mahasiswa bisa mendatangi Jalan Phh. Mustofa Nomor 38, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat melakukan verifikasi, terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa mahasiswa bersangkutan, di antaranya:

1. Bagi mahasiswa aktif

  • Formulir pendaftaran mahasiswa baru
  • Kartu Rencana Studi
  • Kartu Hasil Studi
  • Daftar hari mahasiswa dosen
  • Kartu Tanda Mahasiswa
  • Bukti bayar SPP.

2. Bagi mahasiswa yang sudah lulus

  • Formulir pendaftaran mahasiswa baru
  • Kartu Rencana Studi
  • Kartu Hasil Studi
  • Daftar hari mahasiswa dosen
  • Kartu Tanda Mahasiswa
  • Bukti bayar SPP
  • SK Yudisium
  • Ijazah
  • Transkrip nilai.

Verifikasi tersebut akan dilakukan selama 5 hari kerja.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa bisa menghubungi melalui pesan Whatsapp di nomor 0822 4412 1226.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com