KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo angkat bicara soal 16 nama terkait Kemenkeu dan Pajak yang terlibat transaksi mencurigakan.
Menurut Yustinus, tidak semua dari daftar tersebut merupakan eks pejabat Kemenkeu.
"Dapat kami jelaskan bahwa dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan pegawai Kemenkeu," ungkap Yustinus kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2023) malam.
Sementara sisanya, 9 orang dalam daftar itu dipastikan pernah menjadi pegawai Kemenkeu.
Baca juga: Daftar 16 Orang yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 8,5 Triliun
KPK mengungkap 9 nama mantan pejabat Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
- Profesi: pegawai Bea Cukai
- Status: Tersangka
- Nominal transaksi: Rp 60.166.172.800
- Profesi: mantan Pegawai Bea Cukai
- Status: Terpidana
- Nominal transaksi: Rp 3.996.330.653
- Profesi: mantan Kepala Karikpa Bandung Satu
- Status: Terpidana
- Nominal transaksi: Rp 51.800.000.000
- Profesi: mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga