Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kompas.com - 31/05/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas bagi masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI).

NIK terdiri dari 16 rangkaian nomor yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK).

Dilansir dari dispenduk.mojokertokota.go.id, NIK dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan dan mengikuti pemilu.

Di sisi lain, NIK juga diperlukan ketika membuka rekening bank, membuka asuransi, dan kepentingan lain.

Karena alasan itulah NIK sebaiknya tidak disebarluaskan dan harus dipastikan terdaftar supaya terintegrasi dengan layanan kependudukan dan publik lainnya.

Namun, sebagian orang pernah mengalami NIK tidak terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Lantas, apa penyebab dan bagaimana cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil?

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online 2023

Penyebab NIK tidak terdaftar di Dukcapil

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan 2 penyebab NIK tidak terdaftar di Dukcapil.

"Ada beberapa kondisi penyebab NIK tidak terdaftar," kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Berikut 2 penyebab NIK tidak terdaftar di Dukcapil:

  • NIK saat melakukan perekaman KTP elektronik berstatus duplikat record atau ganda
  • NIK dengan status pada database dinonaktifkan karena tidak pernah melakukan pelayanan administrasi kependudukan lebih dari 10 tahun dan tidak merekam KTP elektronik.

Teguh mengatakan, pada poin 1 Dukcapil menggunakan NIK, sementara pada poin 2 NIK akan aktif bila melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca juga: Bisakah Ganti Foto KTP yang Terlihat Jelek? Ini Kata Dukcapil

Cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil

Lebih lanjut, Teguh menerangkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil.

Berikut caranya:

1. Hubungi WA resmi Dukcapil

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil di 0811-800-5373.

Format pesan ketika melapor NIK tidak terdaftar di Dukcapil sebagai berikut:

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com