KOMPAS.com - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) libur untuk sementara waktu pada Hari Lahir Pancasila dan hari raya Waisak.
Hal itu diketahui dari Surat Telegram atau ST Kapolri bernomor ST/1115/V/YAN.1.1./2023 tertanggal 26 Mei 2023.
Kompas.com mendapatkan salinan Surat Telegram Kapolri tersebut dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi pada Rabu (31/5/2023) siang.
Baca juga: Benarkah SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Kata Korlantas
Tertulis dalam ST Kapolri itu, pelayanan penerbitan SIM libur pada 1-4 Juni 2023.
"Yan (pelayanan) penerbitan SIM kpd (kepada) masy (masyarakat) libur pada tgl (tanggal) 1 sd (sampai dengan) 4 Juni 2023," tulis ST Kapolri.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1-4 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggat waktu 5-6 Juni 2023.
Baca juga: Ketahui 3 Jenis SIM C, Syarat, dan Biaya Pembuatannya 2023
Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggat waktu tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Sementara itu, bagi Satpas yang tetap melaksanakan penerbitan SIM pada hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Waisak, agar berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan BRI.
Adapun Surat Telegram Kapolri tersebut bersifat petunjuk dan arahan (jukrah) untuk dilaksanakan.
Baca juga: 4 Larangan Saat Permohonan Pembuatan SIM, Dianggap Tak Sopan
Memasuki Juni 2023, terdapat sejumlah tanggal merah dan cuti bersama. Termasuk adanya long weekend pada awal bulan.
Pada Juni 2023, ada tiga tanggal merah dan satu cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.
Diketahui, 1 Juni 2023 merupakan tanggal merah Hari Lahir Pancasila.
Pemerintah juga menetapkan 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama untuk memperingati hari raya Waisak.
Kemudian, pada 4 Juni 2023 adalah libur hari raya Waisak.
Baca juga: Viral, Video Rombongan Patwal Melintas di Jalan Tol, Begini Kata Korlantas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.