Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Maxim Driver Mobil dan Motor, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 31/05/2023, 13:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Maxim adalah salah satu layanan moda transportasi bagi masyarakat melalui jasa ojek dan taxi online.

Hadirnya layanan Maxim sangat mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan transportasi hanya dengan menggunakan aplikasi di ponselnya.

Di sisi lain, hadirnya moda transportasi online ini membuka lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat dengan menjadi Mitra atau driver Maxim.

Baca juga: Cara Daftar GrabCar, Berikut Syarat dan Prosedurnya


Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi driver Maxim, pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftaran untuk menjadi driver Maxim?

Syarat daftar Maxim motor dan mobil

Dilansir Kompas.com (26/10/2022), berikut beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan sebelum mendaftar menjadi driver Maxim:

  • Kendaraan dengan kondisi yang prima (mobil atau motor)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan tampak depan dan belakang
  • Foto diri
  • Alamat email dan nomor ponsel aktif
  • Smartphone Android maupun iPhone.

Setelah melengkapi semua syarat di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara daftar driver Maxim mobil dan motor

ilustrasi cara daftra driver Maxim.Facebook/Maxim ilustrasi cara daftra driver Maxim.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran menjadi driver Maxim:

  • Buka laman pendaftaran di https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/
  • Akan muncul halaman awal berupa formulir pendaftaran driver Maxim. Masukkan kota tempat Anda akan menjadi driver Maxim
  • Masukkan nomor ponsel aktif Anda, klik “Berikutnya”
  • Anda akan mendapat kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit Angka ke formulir pendaftaran tersebut
  • Masukkan data diri Anda sesuai KTP, seperti nama lengkap dan tanggal lahir, dan alamat email aktif, lalu klik “Berikutnya”
  • Isi data SIM Anda, seperti nomor SIM dan masa aktifnya
  • Pilih opsi “Transportasi” dan masukkan data kendaraan yang akan Anda gunakan, misalnya motor atau mobil
  • Isi data kendaraan, jenis, tahun, dan nomor polisi
  • Klik opsi “Berikutnya” untuk menyelesaikan pendaftaran driver Maxim
  • Setelah melakukan pengisian formulir pendaftaran, Anda akan mendapat SMS dari Maxim yang berisi kode dan password untuk login di aplikasi driver Maxim.

Baca juga: Cara Daftar GoFood untuk Usaha Milik Perusahaan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Aplikasi Maxim untuk driver disebut Taxsee Driver dan tersedia di Google Play dan App Store. Setelah sukses melakukan pendaftaran, Anda bisa langsung mulai menerima pesanan.

Demikian syarat dan cara daftar driver Maxim mobil dan motor.

 

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com