Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar GrabCar, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 15/03/2023, 19:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - GrabCar merupakan layanan moda transportasi bagi masyarakat yang bisa diakses secara online.

Hadirnya layanan GrabCar membantu masyarakat agar mudah mencari dan memesan transportasi hanya dengan menggunakan aplikasi.

Di sisi lain, terbuka juga lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat dengan menjadi Mitra atau driver GrabCar, sehingga mendapatkan penghasilan tambahan.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Mitra atau driver GrabCar, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar menjadi Mitra GrabCar?

Dilansir dari laman resmi Grab, berikut adalah syarat dan prosedur pendaftaran driver GrabCar.

Syarat daftar GrabCar

Sebelum memulai mendaftar sebagai mitra atau driver GrabCar, Anda perlu memenuhi dan mempersiapkan sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk Pajak Kendaraan
  • Buku Tabungan atas nama pribadi
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa menyusul maksimal 2 minggu setelah akun aktif.

Baca juga: Cara Menutup Akun OVO, Bagaimana Prosedurnya?

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui ketentuan kendaraan untuk didaftarkan ke layanan GrabCar.

Syarat kendaraan untuk digunakan ketika menjadi driver GrabCar diutamakan berjenis MPV atau Family Car untuk dapat memaksimalkan jenis layanan.

Anda juga harus memastikan usia maksimal kendaraan adalah 8 tahun saat pendaftaran dilakukan.

Bagi kendaraan yang berusia 5 tahun ke atas saat pendaftaran, wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub lewat HP

Cara daftar GrabCar

cara daftar jadi driver GrabCar.register.grab.com cara daftar jadi driver GrabCar.

Setelah Anda melengkapi persyaratan dokumen dan kendaraan, langkah selanjutnya adalah mendaftar menjadi mitra GrabCar, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman register.grab.com
  • Isi data diri dan nomor HP aktif
  • Centang bagian “syarat dan ketentuan” di bagian paling bawah
  • Hubungkan dengan salah satu akun email
  • Kosongkan kolom kode referensi, kode akan dikirim kemudian
  • Klik “Daftar”
  • Kode referensi akan dikirim ke nomor HP Anda
  • Masukkan 4 angka kode referensi
  • Unggah semua dokumen yang diwajibkan pada formulir pendaftaran online
  • Tim Grab akan mengundang Anda ke kantor/GDC untuk melakukan verifikasi dokumen
  • Setelah verifikasi berhasil, akan ada pelatihan online dan akun Grab Driver Anda akan diaktifkan
  • Anda dapat mulai mengemudi dengan GrabCar

Baca juga: Cara Daftar Haji Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dengan menjadi mitra atau driver GrabCar, Anda memiliki kebebasan untuk memilih waktu kerja dengan menyesuaikan aktivitas harian.

Setiap driver GrabCar juga akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Grab yang bekerja sama dengan Rekanan Perusahaan Asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com