#NIK (16 digit)
#Nama lengkap
#Nomor KK (16 digit)
#Nomor telepon.
#Alamat email.
#Masalah.
Pesan tersebut dapat dikirimkan pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan masyarakat tidak dikenakan biaya ketika menghubungi WA resmi Dukcapil.
Baca juga: Pemilih Belum Punya KTP Tak Bisa Mencoblos pada Pemilu 2024? KPU Sebut Bisa Gunakan NIK di KK
Selain melalui WA, Dukcapil juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah mereka melalui Halo Dukcapil di 1500537.
Dukcapil juga menyediakan email call center di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Dilansir dari Indonesia Baik, masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.
Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.
KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.
Baca juga: Cara Mengurus KK yang Hilang atau Rusak 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.