Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Tanpa Beban Mario Dandy dan Kejanggalan Baru Kasusnya...

Kompas.com - 28/05/2023, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan dan barang bukti," kata Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio

Kemudian, momen kedua berlangsung saat petugas rumah tahanan sedang mengurus administrasi terkait pemeriksaan kesehatan Mario.

Ia menuturkan, Mario saat itu tidak diborgol karena berada dalam pengawasan ketat petugas rumah tahanan.

Sementara kabel ties yang 'dimainkan' Mario sedianya memang disiapkan untuk dirinya ketika akan dibawa ke kejaksaan.

Baca juga: Mengenal Arti Selebrasi Siuuu ala Cristiano Ronaldo yang Dilakukan Mario Dandy Usai Aniaya David

Setelah proses administrasi selesai, penyidik kemudian memakaikan baju tahanan dan memasangkan kabel ties ke kedua tangan Mario.

"Dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," jelas dia.

"Fakta sesungguhnya pasca-administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel tis kepada tersangka," sambungnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Tanggapan keluarga korban

D korban Mario Dandy kondisinya terus membaikTwitter @seeksixsuck D korban Mario Dandy kondisinya terus membaik

Beredarnya video tersebut juga turut direspons oleh keluarga korban, Jonathan Latumahina yang merupakan ayah korban D.

Ia menduga bahwa Mario pun bisa keluar masuk sel sendiri.

"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih," tulis Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck.

"Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Penanganan kasus yang 'jalan di tempat'

Tiga bulan sejak terungkap, kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy tak kunjung disidangkan.

Padahal, polisi sudah menjatuhkan vonis kepada AG dalam perkara yang sama.

Menurut Trunoyudo, penyelesaian perkara yang panjang karena penerapan metode scientific crime investigation (SCI).

"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan semua profesi tentunya. Metode ini dilakukan secara SCI," ujar Trunoyudo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Ia menuturkan, pihaknya masih dalam proses pelengkapan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, serta menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com