Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta dan Dugaan Kasus Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang

Kompas.com - 23/05/2023, 09:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

“Yang Sembilan orang saksi tidak mengetahui kalau di kamarnya pelaku ada perempuan. Tidak ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Irwan dilansir dari Kompas.com (22/5/2023).

AN lantas menghubungi pihak keluarga ABK untuk memberi tahu keadaan ABK di RS. Kemudian ibu korban pun membuat laporan ke Polrestabes Semarang.

4. AN tidak mengetahui bahwa ABK anak pejabat

AN mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa korban merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.

“Pelaku tidak tahu kalau korban anak pejabat,” ucap Irwan.

AN sendiri bertempat tinggal di daerah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lokasi itu tidak berjauhan dengan rumah ABK di Plamongan Sari.

Baca juga: Bintang Wednesday Percy Hynes White Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

5. Terbukti lakukan kekerasan seksual

AN terbukti melakukan kekerasan seksual kepada korban yang merupakan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Hal itu diungkapkan melalui hasil pemeriksaan forensik, menemukan adanya tiga luka di alat vital korban yang masih di bawah umur.

“Hasil keterangan lisan dari tim forensik, memang menyatakan bahwa ada 3 titik luka di alat kemaluan korban, tapi itu nanti jadi ranah pertanyaan ke penyidik ke pelaku,” ucap Irwan dikutip dari Kompas.com (22/5/2023).

Namun menurut pengakuan AN, hubungan seksual itu dilakukan tanpa paksaan.

“Keterangan dari tersangka, tidak memaksa korban untuk hubungan seksual. Tapi fakta dari pemeriksaan ada luka,” tuturnya.

6. Dugaan penyebab ABK meninggal

Kepolisian pun mengungkapkan dugaan penyebab ABK meninggal dunia.

“Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan,” terang Irwan.

Setelah dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Elisabeth, korban dipindahkan ke RS Kariadi untuk menjalani pemeriksaan forensik.

“Terkait itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan ada 3 item, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toxiologi. Oleh karena itu poin ketiga tadi mati lemas, gagal napas, dan keracunan. Poin ketiga keracunan sedang diikuti 3 item tadi,” ungkapnya.

Baca juga: Apa Itu Grooming? Modus Pelecehan Seksual pada Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com