KOMPAS.com - Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16).
Diketahui, ABK dilaporkan meninggal usai kejang-kejang di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Bayumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).
Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (18/5/2023) malam setelah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth Semarang.
Polisi mengatakan, tersangka dan ABK sudah saling mengenal setelah keduanya berkenalan melalui media sosial pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Baca juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Kamar Kos Semarang
Baca juga: 4 Hal soal Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang
Berikut identitas pelaku pembunuhan ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo:
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan ABK adalah Ahmad Nashir alias AN (22).
Ia adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.
"Hari ini sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa," kata Irwan dikutip dari Kompas TV.
Irwan menjelaskan, AN ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya ABK usai pihaknya memeriksa sembilan saksi.
Selain itu, Polrestabes Semarang juga mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, terutama dari ahli forensik.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban (ABK) diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.
Baca juga: Tidak Boleh Pakai Kekerasan, Debt Collector Wajib Bawa Dokumen Ini Saat Menagih Utang!
AN yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui sudah mengenal ABK sejak Rabu (3/5/2023) lalu melalui media sosial, Instagram.
Setelah dua minggu berkenalan, AN dan ABK bertemu untuk pertama kalinya pada Kamis (18/5/2023).
Awalnya, AN menjemput ABK di rumahnya di Kota Semarang dan membawa korban ke indekos di Kecamatan Banyumanik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.