Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Puncak Gunung Fuji? Ternyata Bukan Tempat Wisata Milik Publik

Kompas.com - 22/05/2023, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kuil itu terus berfungsi pada zaman Edo hingga 1868. Namun, Kaisar Meiji kemudian mengambil alih kekuasaan Jepang.

Pada 1871, pemerintah Meiji menguasai banyak tanah di seluruh negeri, termasuk kuil di Gunung Fuji. Mereka berniat mengubah kuil menjadi milik publik.

Kuil Sengen Taisha membawa kasus ini ke pengadilan. Pihak kuil bersikeras bahwa tanah tersebut adalah tempat spiritual yang penting bagi mereka. Akhirnya, puncak Fuji diakui sah sebagai milik kuil pada 1974.

Namun, tanah tersebut baru secara resmi dikembalikan pada 2004.

Baca juga: Ramai soal Makan Sushi Pakai Tangan Ditegur Harus Menggunakan Sumpit, Benarkah Itu Budaya Jepang?

Puncak Gunung Fuji belum resmi didaftarkan

Meski telah mendapatkan hak atas puncak Gunung Fuji, Kuil Sengen Taisha belum bisa mendaftarkan diri sebagai pemilik lahan tersebut.

Gunung Fuji terletak di perbatasan antara Prefektur Shizuoka dan Yamanashi. Karena tanahnya tidak rata, batas antara kedua wilayah tersebut menjadi tidak terlihat.

Ketiadaan batas membuat Gunung Fuji tidak jelas berada di Yamanashi dan Shizuoka. Akibatnya, pihak kuil tidak mungkin mendaftarkan kepemilikan atas tanah itu ke salah satu prefektur.

Meski begitu, area puncak Gunung Fuji tetap menjadi milik Kuil Fujisan Hongu Sengen Taisha. Walaupun tanah privat, publik tetap dapat mendaki ke puncak Gunung Fuji bahkan masuk ke kuil di sana.

Baca juga: Kisah Ayu Yoneda, Dokter Bedah yang Bakal Jadi Astronot Perempuan Termuda di Jepang, Tidak Takut Diskriminasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com