Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Petugas Cek Fisik Larang Pengunjung Ambil Foto di Samsat Surabaya, Dirlantas: Saya Cek Siapa yang Melarang, Mungkin Kurang Aqua

Kompas.com - 08/05/2023, 08:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit bernarasi petugas di Samsat Surabaya melarang pengunjung mengambil foto keadaan gedung samsat viral di media sosial.

Twit itu dibagikan oleh akun Twitter @tya_toya pada Sabtu (6/5/2023).

Dituliskan, saat itu pemilik akun sedang menemani sang ayah yang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Surabaya.

"Karena gabut tunggu ayah antri cek fisik fotolah keadaan gedung samsat mau buat storis WA, gataunya dari microphone ada petugas di bag cek fisik panggil saya ngasih tau buat hapus foto dan gak boleh foto," tulisnya.

Dia pun mengaku terkejut dan baru mengetahui adanya aturan seperti itu.

Baca juga: Viral, Video Dua Pria Mengaku dari Samsat Berhentikan Pengendara Motor Bermodus Kredit Macet Berujung Pemukulan, Bagaimana Ceritanya?

Baca juga: Tak Harus ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal

Pemilik akun mencoba menelusuri adakah papan informasi yang berisi pemberitahuan tidak memperbolehkan mengambil foto di kantor samsat tersebut.

Namun, ia tak mendapatinya.

"Saya cari2 lah tulisan pamflet yang tidak memperbolehkan foto selain dapat ijin dari petugas dan gak ketemu loh tulisan itu, jadi saya kan gatau ya kalo ternyata gak boleh foto2 kalo ga ijin petugas," lanjutnya.

Setelah bertanya kepada petugas, alasan tidak boleh mengambil foto dikarenakan kantor samsat merupakan instansi pelayanan publik yang memiliki aturan tersendiri.

"Ya kalo memang jadi aturan buat publik sebaiknya saran saya ditulis aja yang gede kayak warning ditempelan2 "dilarang pungli", jadi masyarakat orang tau kalo ga boleh foto2 tanpa ijin petugas," tulisnya lagi.

Kompas.com telah berupaya menghubungi pemilik akun melalui pesan Twitter sejak Minggu (7/5/2023) pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi, hingga Senin (8/5/2023) pukul 08.00 WIB, pesan yang dikirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.

Baca juga: Viral, Pelayanan Drive Thru di Samsat Sleman Secepat Beli Dawet

Lantas, benarkah tidak boleh mengambil foto di Samsat Surabaya?

Polisi tegaskan tidak ada larangan 

Cara bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkanKOMPAS.COM/AGIE PERMADI Cara bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru serta dokumen persyaratan yang perlu disiapkan

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Dirlantas Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Taslim Chairuddin buka suara ihwal peristiwa itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com