Taslim menegaskan, tidak ada larangan mengambil foto gedung samsat.
"Ga ada istilah melarang memfoto gedung samsat, boleh saja. Coba nanti saya cek siapa yang melarang itu," ujar Taslim, kepada Kompas.com, Minggu malam.
"Mungkin petugasnya kurang Aqua, InsyaAllah saya perbaiki, saya tegur jika memang itu dilakukan petugas," tambah dia.
Baca juga: Tak Harus ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal
Di samsat, kata Taslim, memang terdapat petugas alih daya atau outsourcing, seperti mereka yang ditugaskan di workshop TNKB.
Adapun petigas outsourcing tersebut bukan anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Istilah kita PHL yang diperbantukan dari pihak ketiga, pemenang tender embosing, termasuk yang diperbantukan pada penyerahan TNKB, yang posisinya dekat dengan lokasi cek fisik," jelas Taslim.
Baca juga: Ini Biaya Balik Nama Motor dan Cara Mengurusnya Sendiri di Samsat
Oleh karena itu, Taslim turut mempertanyakan siapa dan apa tujuan petugas melarang pengunjung mengambil gambar di kantor samsat tersebut.
"Apa yang coba ditutupi dari publik atau kita pimpinan, mudah-mudahan pelarangan itu karena sesuatu yang masih dalam toleransi," kata dia.
Taslim mencontohkan, sesuatu yang masih dalam toleransi itu seperti petugas yang tidak ingin terpublikasi ketika sedang bekerja.
"Karena standar yang saya tetapkan cukup tinggi, harus rapi, humanis, melayani, dan terpola atau rapi," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Polisi Antar Pemudik yang Tertinggal dengan Naik Motor Menyusuri Tol, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.