Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tradisi Lampu Colok Bengkalis, Berpendar Mulai Malam Ke-27 Ramadhan

Kompas.com - 18/04/2023, 14:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Raja menambahkan, tradisi lampu colok ini awalnya hanya untuk penerangan. Sekarang, pembuatannya juga dilakukan dengan tujuan kesenian. Bahkan, lampu colok juga semakin berkembang menjadi berbentuk tiga dimensi.

Baca juga: Tradisi Menyapu Koin di Jembatan Sewo Indramayu, Bagaimana Sejarahnya?

Warisan budaya khas Bengkalis Riau

Raja menyatakan, Provinsi Riau telah mengajukan tradisi lampu colok Bengkalis sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia kepada Kementerian Pendidikan dan Budaya RI.

Menurutnya, ada berbagai persyaratan agar suatu budaya dapat diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Syarat itu antara lain berupa suatu budaya yang minimal berusia dua generasi atau 50 tahun, ada maestro pembuatnya, dilengkapi foto dan video budaya tersebut, serta dilakukan kajian dari Kemendikbud.

"Alhamdulillah, tahun 2021 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," lanjut Raja.

Berdasarkan data dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, lampu colok Bengkalis merupakan warisan budaya dengan nomor registrasi 202101350 di bawah domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan.

Setelah resmi menjadi warisan budaya asal Riau, Pemerintah Provinsi Riau wajib melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Salah satunya dilakukan dengan mengadakan berbagai lomba pembuatan lampu colok dari tingkat desa hingga antar-daerah.

"Dari amanat gubernur, lampu colok dilombakan antar-dinas perangkat daerah di Riau dan untuk umum di Pekanbaru. Tahun ini masuk penyelenggaraan tahun ketiga," ungkap Raja.

Di tahun ini, Raja bersama Dinas Kebudayaan Riau telah mengadakan perlombaan lampu colok pada Minggu (17/4/2023). Ia memperkirakan ada ratusan lampu colok yang dibuat pada tahun ini.

Baca juga: Mengenal Semana Santa, Tradisi Paskah di Larantuka yang Lestari dari Abad ke Abad

Proses pembuatan lampu colok

Raja juga menjelaskan proses pembuatan lampu colok ini. Berikut tahapan-tahapannya:

1. Mencari kayu ke hutan bersama-sama.
2. Sekitar 7-10 orang berkumpul untuk mempersiapkan bahan-bahan membuat lampu colok, seperti kaleng, kawat duri, kawat punai, kawat halus, sumbu kompor, paku, serta minyak tanah.
3. Selanjutnya, warga akan mengerjakan lampu colok bersama-sama berdasarkan pembagian tugasnya.
4. Kaleng atau botol dibagi dua, dibersihkan, lalu diberi sumbu dengan bahan bakar campuran minyak atau solar.
5. Lampu colok yang sudah dipasang di gerbang desa atau lapangan luas kemudian dinyalakan.

"Dulu dibiarkan sampai habis minyaknya dan mati sendiri. Sekarang, mulai habis Maghrib dinyalakan sampai pukul 00.00 dimatikan. Itupun berlangsung selama tiga malam berturut-turut, mulai malam 27 sampai takbiran," jelas Raja.

Ia mengungkapkan bahwa warga belajar sendiri membuat lampu colok hingga menjadi kebiasaan. Dari kebiasaan, warga menjadi mahir bahkan kini ada orang yang berprofesi sebagai pembuat lampu colok.

"Mereka belajar bagaimana lampu colok tidak padam saat disaksikan, bagaimana campuran minyak dan solar, bagaimana terkena angin badai tidak padam," pungkasnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Batik Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com