Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pria Diduga Ganti QRIS Kotak Amal Masjid, BI: Terdaftar Nama Restorasi Masjid tapi Merchant Reguler

Kompas.com - 10/04/2023, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Hal tersebut guna memastikan benar merupakan tempat ibadah atau donasi sosial, sehingga dapat ditetapkan tarif Merchant Diskon Rate (MDR) senilai 0 persen bagi merchant.

"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid, namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ungkap Erwin.

Dia melanjutkan, pihaknya pun telah melakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut, sehingga tak lagi dapat digunakan.

"Bank Indonesia juga sudah mengomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Lebaran 2023

Tips aman bertransaksi dengan QRIS

Berdasarkan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Erwin mengatakan bahwa PJP wajib mengedukasi merchant termasuk soal keamanan kode QRIS di tempat umum.

Menurut diamerchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, merchant, dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata dia.

Beberapa tips keamanan bertransaksi dengan QRIS menurut Erwin, yakni:

  • Merchant agar selalu memperhatikan keamanan transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS miliknya dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
  • Masyarakat pada saat bertransaksi menggunakan QRIS diimbau untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai, apakah memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud.
  • PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com