Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Kompas.com - 22/03/2023, 12:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi warga yang belum vaksin Covid-19 atau baru menerima vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk mencantumkan tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.

Meski kondisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran yang masih berpotensi terjadi.

Namun, tes antigen atau PCR bisa menuai polemik ketika puasa Ramadhan. Pasalnya, kedua tes tersebut memungkinkan benda masuk ke dalam salah satu lubang tubuh, yakni hidung.

Sebagai informasi, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya barang ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ dalam.

Lubang-lubang tubuh tersebut adalah mulut, telinga, dan hidung, dengan batas awal masing-masing.

Baca juga: Apakah Niat Puasa Ramadhan Harus Diucapkan?


Baca juga: Puasa Ramadhan, Syarat, dan Ketentuannya

Lantas, bagaimana hukumnya tes antigen atau PCR ketika sedang puasa Ramadhan?

Hukum tes antigen ketika puasa Ramadhan

Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syeikh Syauqi Ibrahim mengatakan, tes antigen dan PCR atau sejenisnya tidak membatalkan puasa.

Hukum ini berlaku baik untuk puasa Ramadhan maupun puasa sunah.

Meski masuk ke dalam hidung, Syeikh Syauqi menyebut bahwa jenis tes Covid-19 itu tidak sampai pada perut.

Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI

Selain itu, alat yang digunakan untuk melakukan tes antigen dan PCR juga langsung ditarik keluar dan tidak . Untuk itu, puasa seorang Muslim tidak batal ketika tes antigen dan PCR.

Syeikh Syauqi mengingatkan, keselamatan manusia dari berbagai penyakit merupakan bagian dari tujuan syariat, termasuk Covid-19.

Baik tes antigen maupun PCR, keduanya merupakan salah satu cara medis untuk mengungkap adanya sebaran Covid-19.

Baca juga: Lupa Tidak Niat Puasa Ramadhan, Apakah Tetap Sah?

Hal yang membatalkan puasa

Agenda penyuntikan vitamin C untuk para tahanan dan anggota kepolisian menjelang puasa yang dilaksanakan hari ini, Selasa (21/3/2022), di Polsek Kelapa Dua, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.KOMPAS.com/FIRDA JANATI Agenda penyuntikan vitamin C untuk para tahanan dan anggota kepolisian menjelang puasa yang dilaksanakan hari ini, Selasa (21/3/2022), di Polsek Kelapa Dua, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, ada beberapa hal yang membatalkan puasa, yakni:

  1. Memasukkan benda ke dalam lubang tubuh
  2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
  3. Muntah secara disengaja
  4. Berhubungan seks secara sengaja
  5. Keluar mani atau sperma
  6. Haid atau menstruasi
  7. Nifas
  8. Gila
  9. Murtad

Apabila seorang Muslim melakukan satu di antara beberap hal di atas, maka puasanya tidak sah atau batal.

Nantinya, ia wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Baca juga: Kapan Waktu Niat Puasa Ramadhan, Perlu Dilakukan Setiap Hari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com