Cara tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban terkait harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak
Suryo mengungkapkan, pejabat Ditjen Pajak yang anaknya berstatus sebagai tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor telah dipanggil oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Pejabat tersebut bakal menjalani pemeriksaan di Itjen Kemenkeu sebagai konsekuensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anaknya.
Di sisi lain, Suryo berterima kasih atas laporan yang diberikan soal kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak. Laporan ini akan ditindlanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan dan Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.