Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 08:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kepolisian sudah turun menyelidiki dugaan penganiayaan itu dan menangkap pelakunya.

Identitas pelaku yang ditangkap yakni Mario Dandy Satriyo atau MDS (20).

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Korban merupakan anak pengurus GP Ansor

Korban bernama David (17). Ia merupakan anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," ungkap Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ainul, Jhonatan menjabat sebagai Tim Cyber Pengurus Pusat GP Ansor.

2. Terjadi di depan rumah teman korban

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di rumah teman korban berinisial MR, di kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya meminta klarifikasi kepada korban yang sedang bermain di rumah MR. 

Klarifikasi itu terkait dengan laporan dari A, pacar pelaku yang merupakan mantan korban.

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," kata Ade Ary.

Beruntung ada orang tua MR yqng melerai keributan dan segera membawa korban ke RS Medika Permata Hijau.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai," ujarnya.

Selain membawa korban ke rumah sakit, orang tua MR juga memanggil keamanan kompleks untuk mengamankan pelaku.

3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Terduga mobil milik pelaku penganiayaan di Pesanggrahan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Terduga mobil milik pelaku penganiayaan di Pesanggrahan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com