Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kepolisian sudah turun menyelidiki dugaan penganiayaan itu dan menangkap pelakunya.

Identitas pelaku yang ditangkap yakni Mario Dandy Satriyo atau MDS (20).

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Korban merupakan anak pengurus GP Ansor

Korban bernama David (17). Ia merupakan anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," ungkap Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ainul, Jhonatan menjabat sebagai Tim Cyber Pengurus Pusat GP Ansor.

2. Terjadi di depan rumah teman korban

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) di rumah teman korban berinisial MR, di kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya meminta klarifikasi kepada korban yang sedang bermain di rumah MR. 

Klarifikasi itu terkait dengan laporan dari A, pacar pelaku yang merupakan mantan korban.

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," kata Ade Ary.

Beruntung ada orang tua MR yqng melerai keributan dan segera membawa korban ke RS Medika Permata Hijau.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai," ujarnya.

Selain membawa korban ke rumah sakit, orang tua MR juga memanggil keamanan kompleks untuk mengamankan pelaku.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

MDS juga sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 534 KUHP.

4. Korban dianiaya dua orang

Anggota GP Ansor, Taufiq yang mengunggah cerita itu pertama kali di Twitter mengungkapkan, korban sebelum kejadian tengah bermain di rumah temannya.

Korban kemudian dihubungi oleh mantan pacarnya melalui WhatsApp.

Mantan pacar korban mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar dan meminta bertemu.

Saat korban mendatangi lokasi yang diberikan mantan pacarnya, sebuah mobil Jeep Rubicon berisi 4 orang telah menunggu kedatangan korban.

Selanjutnya, korban diajak menuju ke sebuah gang kosong dan dianiaya pelaku.

"Di situ korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," kata Taufiq.

5. Sri Mulyani mengecam 

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang menyeret nama pejabat di kementeriannya.

Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan itu dan mendukung penanganan hukum oleh pihak berwenang.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian untuk menyelediki dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.

Bendahara negara itu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan dan akan menindak perbuatan yang melanggar integritas.

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk menyelidiki jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," tulisnya.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," sambungnya.

(Sumber: Kompas.com I Penulis: Dzaky Nurcahyo, Alinda Hardiantoro | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Inten Esti Pratiwi, Nursita Sari)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/23/080000565/5-fakta-kasus-penganiayaan-yang-dilakukan-anak-pejabat-ditjen-pajak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke