Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit soal Pengendara Rubicon Aniaya Pria di Pesanggrahan, Begini Kronologi dan Kondisi Korban

Kompas.com - 22/02/2023, 15:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Utas soal dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara Rubicon kepada seorang pria di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan viral di media sosial, Twitter.

Twit tersebut diunggah oleh akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023). 

"Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya.
Pelaku berjumlah 3 orang. Silahkan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel," tulis pengunggah.

Dalam utas itu disebutkan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023).

Hingga Rabu (22/2/2023), utas tersebut telah dikomentari 162 warganet, dibagikan kepada 1.970 akun, dan disukai hingga 3.432 pengguna Twitter.

Baca juga: Sopir Rubicon yang Aniaya Pria di Pesanggrahan Jadi Tersangka dan Ditahan

Penjelasan pengunggah

Pengunggah yang merupakan anggota GP Ansor, Taufiq mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi mata, pengeroyokan itu terjadi pada Senin (20/2/2023).

"Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar," kata Taufiq, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, korban mendatangi rumah temannya. Namun, ternyata ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan.

"Ada 4 orang di dalam jeep," kata Taifiq.

Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong.

"Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," terangnya.

Baca juga: Klarifikasi Komunitas Rubicon yang Videonya Viral karena Memaksa Masuk Kawasan Bromo

Keterangan polisi

Menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengonfirmasi adanya laporan terkait tindak tersebut.

Pelaku berinisial MDS. Dia menganiaya CDS yang belakangan diketahui bernama David.

Korban diketahui masih duduk di salah satu Sekolah Menengah Atas tingkat 2.

Berdasarkan keterangan Ade, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Senin (20/2/2023).

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," ungkap Ade Ary, dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/2/2023)

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban sempat tersungkur usai mendapat tindak penganiayaan dari MDS.

Melihat korban yang tidak berdaya, orang tua MR yang kebetulan berada di dalam rumah mencoba untuk melerai mereka.

Korban segera dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban karena mengalami luka serius pada bagian muka sebelah kanan.

Baca juga: Ramai soal Aksi Penganiayaan di Titik Nol Jogja, Kriminolog: Pencegahan Bukan Hanya Penindakan

Kondisi korban

Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin mengatakan, David merupakan anak dari tim Cyber PP GP Ansor.

"Anaknya Sahabat Jhonatan, Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," ucapnya, masih dari sumber yang sama.

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," lanjut dia.

David dilaporkan mengalami luka robek di bagian bibir, pipi sebelah kanan, telinga sebelah kanan, hingga kepala.

Anggota GP Ansor, Taufiq mengungkapkan bahwa saat ini David masih dirawat di ICU RS Medika dan belum sadarkan diri.

"Sampai saat ini 21 Februari 2023 korban masih dirawat di ICU dan belum sadar karena luka yang cukup serius," terang dia.

Taufiq mengaku belum melihat langsung kondisi David lantaran hanya pihak keluarga saja yang diperbolehkan masuk ruang ICU.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, David mengalami luka di bagian kepala dan muka hingga dada bagian dalam.

Baca juga: Viral, Video Diduga Aksi Penganiayaan dengan Celurit di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Polisi Selidiki

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengumumkan bahwa pelaku, MDS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

MDS terbukti melakukan penganiayaan terhadap CDS di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Tersangka telah ditahan," kata Ade.

Atas tindakannya tersebut, MDS didakwa dengan Pasal 351 KUHP.

Pihak kepolisian juga mengamankan sebuah mobil Jeep Rubicon yang dikendarai pelaku.

Ayah korban, Jonathan Wegik Latumahina yang merupakan Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor melalui media sosialnya @seeksixsuck, mengaku tidak menempuh jalan damai.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com