Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Bagikan Tips Mendapatkan Kursi Kereta untuk Anak Usia Kurang dari 3 Tahun, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 20/02/2023, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Bedanya, mereka menggunakan NIK anak yang tertulis di Kartu Keluarga. Kemudian ganti usia anak menjadi 4 tahun agar bisa memesan kursi kereta api.

Baca juga: Apakah Penumpang Anak Wajib Membeli Tiket Kereta Api?

Tiket setara orang dewasa

Adapun saat membeli tiket untuk anaknya, Rikka mengaku tidak mendapatkan harga khusus.

"Harganya sama, harga satu full tiket dewasa," terang dia.

Dihubungi secara terpisah, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa penumpang yang berusia kurang dari 3 tahun memang bisa mendapatkan kursi sendiri.

Pihaknya menyebut penumpang itu sebagai penumpang infant.

"Jika ingin duduk di tempat duduk tersendiri, maka dikenakan tarif penuh," ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (20/2/2023).

Sebaliknya bagi penumpang berusia kurang dari 3 tahun yang tidak mendapatkan tempat duduk bisa dipangku oleh orangtuanya selama perjalanan menggunakan kereta api.

Dilansir dari Kompas.com (2022), anak berusia kurang dari 3 tahun bisa naik kereta dengan gratis. Hanya saja tidak mendapatkan tempat duduk.

PT KAI mewajibkan pembelian tiket kereta api bagi anak-anak yang berusia 4 tahun ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com