Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Justice Collaborator", Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 15/02/2023, 12:32 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Richard, yang hanya berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) mengaku harus mengikuti perintah Ferdy Sambo.

Dikutip dari Kompas.com (12/2/2023), ahli psikolog forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Amriel mengatakan bahwa pengakuan Richard patut diapresiasi. 

Pasalnya, keberanian Richard akhirnya mengungkap kasus pembunuhan berencana itu.

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini

Bersikap kooperatif selama persidangan

Selain itu, Richard juga merupakan sosok yang menguntungkan jaksa dan hakim dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, Richard tidak berbelit-belit selama proses persidangan digelar.

"Kita sama-sama menyaksikan bagaimana Richard itu sangat membantu membuat terang peristiwa, tidak ada dari hakim bilang bahwa Richard berbelit-belit, tidak konsisten, berbohong, tidak ada," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (9/2/2023). 

Status Richard sebagai justice collaborator juga dinilai menguntungkan hakim dan jaksa.

Menurut Edwin, Richard telah menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator untuk membuat kasus perkara menjadi terang benderang.

"Kalau tidak ada keterangan Richard yang hari ini terdengar, maka, sidang yang saat ini kita saksikan adalah sidang dalam skenario FS (Ferdy Sambo)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com