Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Klitih Nekat Beraksi di Titik Nol Jogja, Ini Kronologinya

Kompas.com - 09/02/2023, 11:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Video aksi klitih atau kriminal jalanan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, viral di media sosial dalam beberapa hari ini. 

Aksi klitih komplotan pemuda yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.30 WIB.

Polresta Yogyakarta menduga pelaku penganiayaan berjumlah 6 orang.

Kronologi klitih Titik Nol Km Jogja

Dalam video yang diunggah di media sosial, tampak tiga orang yang berhenti di pinggir jalan sekitar Titik Nol Jogja. Dua orang berboncengan, dan satunya sedang memegangi satu sepeda motor.

Seorang pria yang masih mengenakan helm kemudian terlihat menghampirinya, yang disusul seseorang di belakang pria tersebut.

Kemudian salah seorang yang berbocengan tadi mengayunkan benda yang diduga senjata tajam. 

Baca juga: Ramai soal Klitih dan Remaja Bawa Sajam, Ancaman Hukuman 10 Tahun

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan Polresta Yoyakarta masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Satreskrim Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan langkah-langkah terhadap lima orang saksi. Baik itu korban maupun dari yang memviralkan,” ujar Timbul pada Rabu (8/2/2023).

Korban belum melapor ke polisi

Timbul menjelaskan korban dalam video tersebut belum melaporkan secara resmi ke polisi. Namun, dia memastikan kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

“Kalau terkait laporan resmi belum, tapi kita sudah mencari saksi-saksi itu berdasarkan video yang viral itu dan sudah ditemukan,” ujarnya.

Dari keterangan yang diperoleh, antara terduga pelaku dengan korban tiak saling mengenal. Penyerangan tersebut diduga dilakukan secara acak.

“Ya seperti di di video itu, dia melakukan secara acak. Korbannya tidak kenal,” tandasnya.

Baca juga: Pakar Hukum UGM: Pelaku Klitih di Bawah Umur Bisa Dipidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com