Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Klitih Nekat Beraksi di Titik Nol Jogja, Ini Kronologinya

Aksi klitih komplotan pemuda yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.30 WIB.

Polresta Yogyakarta menduga pelaku penganiayaan berjumlah 6 orang.

Seorang pria yang masih mengenakan helm kemudian terlihat menghampirinya, yang disusul seseorang di belakang pria tersebut.

Kemudian salah seorang yang berbocengan tadi mengayunkan benda yang diduga senjata tajam. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan Polresta Yoyakarta masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Satreskrim Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan langkah-langkah terhadap lima orang saksi. Baik itu korban maupun dari yang memviralkan,” ujar Timbul pada Rabu (8/2/2023).

Korban belum melapor ke polisi

Timbul menjelaskan korban dalam video tersebut belum melaporkan secara resmi ke polisi. Namun, dia memastikan kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

“Kalau terkait laporan resmi belum, tapi kita sudah mencari saksi-saksi itu berdasarkan video yang viral itu dan sudah ditemukan,” ujarnya.

Dari keterangan yang diperoleh, antara terduga pelaku dengan korban tiak saling mengenal. Penyerangan tersebut diduga dilakukan secara acak.

“Ya seperti di di video itu, dia melakukan secara acak. Korbannya tidak kenal,” tandasnya.


Terjadi di tempat keramaian, pelaku disebut nekat

Klitih tersebut terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta yang biasanya ramai pengunjung bahkan hingga malam hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji sebut pelaku nekat melakukan kekerasan di Kawasan Titik Nol Yogyakarta.

Disebut nekat lantaran Kawasan tersebut selalu ramai dikunjungi warga hingga larut malam.

“Ini saya kira nekat. Karena di daerah itu tidak pernah sepi banyak orang ada di situ. Kita lebih prihatin karena kenekatan atau keberanian dia melakukan di tengah banyak orang itu harus jadi perhatian,” ujar Aji pada Rabu (8/2/2023).

Pelaku diduga berjumlah 6 orang

Melihat video yang beredar dan keterangan saksi dalam kejadian tersebut, polisi menduga jumlah pelaku berjumlah sekitar 6 orang.

Timbul menjelaskan setelah dikumpukan keterangan, pelaku dalam kejadi tersebut berjumlah 6 orang.

“Pelaku sekitar 6 orang dengan berboncengan sepeda motor,” ujar Timbul.

Terkait kejadian klitih di Titik Nol, Pemprov DIY meminta kepada Polisi agar dapat segera menindak pelaku kejahatan jalanan untuk memberikan efek jera.

"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata Aji.

Terkait upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov DIY, Aji menyebut Pemprov DIY telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan.

Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, hingga melakukan patroli.

"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja apalagi di jalanan," kata dia.

Organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah dikerahkan dalam melakukan pencegahan kekerasan jalanan seperti Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, dan juga melibatkan Satpol PP DIY.

(Sumber: Kompas.com/Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/09/111500865/viral-video-klitih-nekat-beraksi-di-titik-nol-jogja-ini-kronologinya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke