Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Paspor Sehari Jadi Berbiaya Rp 1 Juta, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

Kompas.com - 06/02/2023, 19:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sudah ada aturannya

Selain itu, ia menambahkan, setiap kantor imigrasi memiliki kuota layanan percepatan paspor masing-masing.

Untuk mengatasi permintaan tersebut, pihaknya memiliki prosedur pembuatan paspor yang selesai dalam waktu 3-4 hari kerja.

Terkait perbedaan biaya pembuatan paspor yang biasa dan sehari jadi, Achmad menyebut, hal itu memang sudah ada aturannya dari pimpinan.

"Biayanya hasil pembahasan dari Kementerian Keuangan dan sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tambahnya.

Aturan tarif layanan percepatan paspor ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Tak Perlu Fotokopi E-KTP, Ini Cara Perpanjang Paspor Terbaru

Perbedaan paspor biasa dan sehari jadi

Achmad menjelaskan, layanan paspor sehari jadi ini memiliki perbedaan dengan paspor biasa, yaitu dari sisi biaya, waktu pembuatan, dan prosedurnya.

Pemohon paspor biasa harus membayar Rp 350 ribu untuk nonelektronik dan Rp 650 ribu untuk elektronik.

Sementara layanan percepatan paspor dihargai dengan Rp 1 juta.

Waktu pembuatan paspor biasa selama 3-4 hari kerja. Sedangkan paspor sehari jadi dapat selesai dibuat pada hari yang sama dengan pendaftaran.

Adapun pemohon pembuatan paspor sehari jadi tidak perlu mendaftarkan diri dengan aplikasi M-Paspor, berbeda dengan pemohon paspor biasa.

Dari segi pembayaran, layanan pembuatan paspor dilakukan tanpa uang tunai, melainkan melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).

"Jadi nanti kami tinggal berikan kode billing kepada pemohon untuk dibayarkan," lanjutnya.

Adapun pembayaran ini dilakukan melalui teller, internet banking, EDC, dan ATM.

Sementara itu, Achmad menganjurkan agar pemohon paspor sehari jadi untuk mendaftar ke kantor imigrasi terdekat pada 10.00 WIB, lalu membayar biayanya maksimal 12.00 WIB.

Baca juga: Apakah Paspor Indonesia Sah Dipakai Bepergian ke Seluruh Negara di Dunia?

Cara pembuatan paspor

Permohonan pembuatan paspor dapat diajukan secara manual ke kantor imigrasi ataupun mendaftar dengan aplikasi M-Paspor.

Halaman:

Terkini Lainnya

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com